Polisi Penjaga Pantai (Police Coast Guard) adalah sebuah divisi di dalam Kepolisian Singapura, dengan empat pangkalan yang berlokasi strategis di seluruh Singapura. Kepolisian ini memiliki armada lebih dari 100 kapal dan lebih dari 1.200 petugas yang bertugas melindungi perairan, memastikan keamanan maritim, serta mencegah dan mendeteksi kejahatan di laut, dan melakukan misi pencarian dan penyelamatan. Namun, apa artinya bertanggung jawab atas penegakan hukum dan keamanan, tidak hanya di perairan teritorial, tetapi juga di sekitar wilayah pesisir dan pulau-pulau lepas pantai? Dan siapakah pria dan wanita yang berdedikasi untuk tugas tersebut? Dengan kamera kami yang memantau para petugas Polisi Penjaga Pantai saat bertugas, kami melihat apa yang dibutuhkan untuk menangani tantangan unik dalam lingkungan maritim yang dinamis.